Polres Berau Bongkar Jaringan Perdagangan Anak, Modus Janji Kerja Ternyata Perangkap
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Janji pekerjaan di sebuah warung berakhir tragis bagi tiga remaja asal Semarang. Pasalnya ke tiganya dibujuk untuk merantau dengan harapan mendapat penghasilan, namun sesampainya di Kabupaten Berau, justru dipaksa melayani tamu layaknya pekerja seks komersial.
Kasus memilukan ini
berhasil diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau.
Polisi menduga praktik tersebut melibatkan jaringan lintas daerah, dengan
perekrut di Semarang dan penyalur di Berau.
Kanit PPA Polres
Berau, Iptu Siswanto, mengatakan dua orang perempuan diduga sebagai pelaku
utama. Yakni Mami (I) sementara perekrut dari Semarang, RA alias Mami (Ir) ,
yang menerima para korban di Berau.
“Korban awalnya
dijanjikan kerja di warung, tapi begitu sampai langsung dipaksa melayani tamu.
Korban shock karena tidak sesuai dengan harapan,” ungkap Siswanto,
Kamis(21/8/2025).
Tiga korban baru tiga hari berada di Berau sebelum akhirnya diselamatkan. Salah seorang korban berhasil menghubungi orang tuanya di Semarang dan menceritakan penderitaan yang dialami. Laporan pun segera masuk ke Polda Jawa Tengah, kemudian diteruskan ke Polres Berau.
“Korban datang malam hari, keesokan harinya langsung dipaksa melayani
tamu. Ada yang menolak, sehingga kasus ini bisa terungkap lebih cepat,” tambah
Siswanto.
Kini, polisi masih memburu pihak-pihak yang diduga menggunakan jasa korban. Sementara Mami I di Semarang tengah dalam penyelidikan aparat setempat.
Kasus ini menambah
daftar panjang praktik perdagangan manusia di Indonesia, dengan korban anak di
bawah umur yang seharusnya dilindungi. Polres Berau menegaskan akan mengusut
tuntas jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya. (sep/FN)